UPT Puskesmas Sukasenang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut memiliki tugas pokok melaksanakan kebijakan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat masyarakat di wilayah kerjanya (Kecamatan Banyuresmi). Fungsi utamanya mencakup penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama.
Tugas Pokok UPT Puskesmas Sukasenang:
- Penyelenggara UKM Tingkat Pertama: Melakukan pelayanan kesehatan promotif dan preventif, seperti penyuluhan, imunisasi, dan perbaikan gizi.
- Penyelenggara UKP Tingkat Pertama: Menyediakan pelayanan pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) dasar.
- Penggerak Pembangunan Kesehatan: Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerja.
- Pusat Pelayanan Kesehatan: Menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar, termasuk Posyandu, Cek Kesehatan Gratis, dan pemeriksaan kesehatan (gigi, indera, anak pra-sekolah).
Fungsi UPT Puskesmas Sukasenang:
- Promotif & Preventif: Mengutamakan upaya kesehatan masyarakat untuk pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan.
- Pelayanan Komprehensif: Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, berkesinambungan, dan berorientasi pada keluarga/masyarakat.
- Manajemen Kesehatan: Melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pelayanan kesehatan.
- Rujukan: Melaksanakan sistem rujukan medis yang tepat.
Puskesmas Sukasenang, yang beralamat di Jl. Raya KH. Hasan Arif No. 840, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut, berkomitmen memberikan layanan kesehatan dasar yang terjangkau bagi warga setempat