Klaster 3 Pelayanan Usia Dewasa dan Lanjut Usia adalah unit pelayanan kesehatan yang berfokus pada usia dewasa (18–59 tahun) dan lanjut usia (60 tahun ke atas).
Sasaran dan Ruang Lingkup
- Usia Dewasa: Meliputi kelompok usia produktif (18–59 tahun).
- Lanjut Usia (Lansia): Meliputi warga berusia 60 tahun ke atas.
- Pendekatan: Menyelenggarakan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Jenis Pelayanan
- Skrining Kesehatan: Deteksi dini penyakit tidak menular (seperti hipertensi, diabetes melitus, obesitas), skrining stroke, kanker, PPOK, serta kesehatan indera dan jiwa.
- Pemeriksaan & Konsultasi: Pengukuran tanda vital (tekanan darah), pemeriksaan fisik, anamnesis, serta konseling gaya hidup sehat.
- Tatalaksana & Rujukan: Penanganan kasus penyakit kronis (termasuk program Prolanis) serta rujukan ke lintas klaster atau Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan jika diperlukan.